Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta telah menyelenggarakan Seminar Nasional Pendidikan Bahasa Indonesia (SEMNAS PBI) dengan tema “Optimalisasi Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Berkualitas pada Era MEA” pada Sabtu, 19 Desember 2015 dengan bekerja sama dengan Balai Bahasa Jawa Tengah.
Kegiatan seminar tersebut menghadirkan tiga orang pembicara kunci, yaitu Prof. Dr. Subyantoro, M.Hum., guru besar Universitas Negeri Semarang, Prof. Dr. Abdul Ngalim, M.Hum, guru besar Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum, guru besar Universitas Pendidikan Indonesia. Seminar tersebut juga diikuti oleh 50 pemakalah dari pelosok Indonesia, seperti Flores, Lombok, dan Singkawang, Kalimantan Barat dengan kontribusi sejumlah 35 makalah pendamping. Para pemakalah berasal dari berbagai instansi dan perguruan tinggi, seperti Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Sebelas Maret, STKIP St. Paulus Ruteng Flores, Universitas Islam Majapahit Mojokerto, Universitas Mataram Lombok, STKIP Singkawang Kalimantan Barat, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, SMAN Kebakkramat, dan MTs. N Teras Boyolali.
Seminar diselenggarakan dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung pukul 09.00 s.d. 11.30, sedangkan sesi kedua berlangsung pukul 13.00 s.d. pukul 15.00. Sesi pertama adalah sesi utama yang diselenggarakan di Auditorium Mohamad Djazman dengan diisi oleh tiga pembicara utama. Sesi kedua berupa sidang pleno yang diselenggarakan di lima ruangan yang terpisah, yaitu di Auditorium Mohamad Djazman, Ruang Sidang C203, Ruang Sidang C204, Ruang Sidang C205, Ruang Sidang C206.
Tujuan seminar ini adalah untuk menekankan posisi bahasa Indonesia mampu menjadi sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi serta kehormatan negara Indonesia. Kebijakan Permufakatan internasional dalam bentuk MEA dan AFTA memengaruhi budaya, terutama penentuan bahasa pengantar yang berimbas pada bidang pendidikan bahasa. Bahasa Indonesia yang terbukti bisa menjadi bahasa pemersatu kini telah siap sebagai bahasa modern karena memiliki undang-undang, tesaurus, dan sistem aturan baku. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa dengan penutur terbanyak peringkat 7 dunia dan diajarkan di 52 negara di dunia. Prestasi dan eksistensi tersebut memungkinkan bahasa Indonesia menjadi bahasa ASEAN. Untuk melindungi eksistensi bahasa masing-masing negara ASEAN dan menghadapi kesepakatan-kesepakatan internasional, seperti AANZFTA dan prediksi adanya CIVETS tahun 2030, strategi berkonsep pluralingualisme dapat berbentuk penerbitan paspor bahasa dan pengembangan model kompetensi berbahasa dengan mengadopsi CEFRL yang telah terlebih dahulu diterapkan di Uni Eropa.
Kebijakan-kebijakan internasional tersebut sangat memengaruhi perkembangan pendidikan bahasa, sehingga pembelajaran bahasa Indonesia menghadapi tantangan baru. Sistem dan inovasi dalam pembelajaran bahasa Indonesia diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi bahasa sebagai identitas negara, kehormatan, dan penghela ilmu pengetahuan demi menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan memiliki daya saing.